Proses Jasa Penghancuran Arsip Menjadi Kertas Siap Pakai

You are currently viewing Proses Jasa Penghancuran Arsip Menjadi Kertas Siap Pakai

Proses Jasa Penghancuran Arsip Menjadi Kertas Siap Pakai

Jasa penghancuran arsip akan memberi pelayanan berupa pengelolaan dan pemusnahan arsip perusahaan yang sudah habis masa retensi. Masa retensi adalah waktu penyimpanan arsip dan dokumen berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Dalam penerapan melakukan pemusnahan arsip, terdapat kaidah kearsipan, aturan, dan prosedurnya.

Serayu Daur Nusantara melalui website https://serayudaur.id/ memberi pelayanan pemusnahan yang profesional, cepat, efektif, dan berdampak baik untuk lingkungan hidup. Perlu kita tahu, bahwa cara pemusnahan arsip ada beberapa metode yang umum digunakan.

Pertama, pemusnahan cacah yaitu penghancuran dokumen yang menggunakan mesin cacah kertas. Hasilnya berupa potongan kertas berukuran sangat kecil. Kedua, pembakaran atau penguburan dalam lubang. Ketiga, penghancuran menggunakan bahan kimia (chemical destruction). Keempat, pembuburan (pulping) hasil akhirnya yaitu berupa bubur kertas daur ulang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2003, cara memusnahkan arsip bisa menggunakan cara selain di atas itu asalkan memenuhi kriteria musnah. Dari keempat cara tersebut, pulping atau pembuburan menjadi fokus kami.

Lantas, bagaimana proses penghancuran arsip hingga menjadi kertas siap pakai?

Proses Jasa Penghancuran Arsip di Serayu Daur Nusantara

Pemusnahan dokumen bermula dari permintaan klien, Anda sebaiknya menghubungi kami setidaknya H-3 sebelum pengangkutan. Beberapa hal yang perlu Anda siapkan adalah: foto/video dokumen yang akan diangkut, tautan lokasi, dan isian formulir dari admin Serayu Daur Nusantara.

Setelah itu, arsip dokumen yang sudah Anda siapkan (misalnya di tempat parkir), akan kami angkut sesuai dengan jadwal yang ada. Arsip yang belum lepas ordner dan lepas plastik, akan masuk ke gudang Serayu Daur Nusantara. Begitu pula arsip yang beratnya kurang dari 2 ton.

Sedangkan arsip dokumen yang sudah memenuhi prosedur dengan berat 2 ton atau lebih, akan langsung kami bawa menuju pabrik daur ulang. Dalam proses penghancuran dokumen, kami menggunakan metode pembuburan (pulping). Dokumen tersebut akan lebur melalui berbagai proses menjadi bubur kertas daur ulang.

Arsip perusahaan yang beratnya lebih dari 2 ton, dapat Anda lihat proses pemusnahannya secara langsung. Namun, untuk arsip yang kurang dari 2 ton, proses pemusnahannya tidak bisa Anda lihat. Kami berkomitmen dalam memberi pelayanan terbaik, cepat, profesional, dan sesuai dengan prosedur.

Dengan mengikuti metode menggunakan jasa penghancuran arsip terdekat di https://serayudaur.id/, Anda dan perusahaan sudah berkontribusi dalam menyediakan bahan mentah untuk kertas daur ulang. Hal ini jauh lebih baik daripada mengambil bahan dari alam. Sehingga proses pemusnahan dokumen ini masuk dalam kategori ramah lingkungan atau go green yang berada dalam ruang lingkup ekonomi sirkular.

Hasil Akhir dan Proses Pembuatan Berita Acara Setelah Pemusnahan

Ketika pelaksanaan proses penghancuran arsip, setidaknya ada wakil dari perusahaan sebagai saksi, pejabat unit kerja bidang hukum, atau unit kerja pengawasan. Yang nantinya akan menandatangani berita acara arsip musnah.

Setiap pemusnahan arsip, harus lengkap dengan berita acara dan Daftar Pertelaan Arsip (DPA). DPA ini merupakan daftar yang berisi informasi arsip yang akan dimusnahkan. Sedangkan berita acara pemusnahan, akan menunjukkan pelaksanaan penghancuran dokumen sesuai dengan prosedur dan sah.

Menggunakan jasa penghancuran arsip sebenarnya akan sangat membantu perusahaan, terlebih dalam hal pemilihan dan pemilahan. Pasalnya, menghancurkan arsip perusahaan merupakan tindakan yang punya risiko besar berkaitan dengan hukum. Alih-alih mendapat berbagai benefit dari penghancuran arsip, kalau tidak teliti dan salah memusnahkan, bisa memberi kesulitan tersendiri untuk perusahaan.

Proses pemusnahan dokumen perusahaan dilakukan dengan pembuatan berita acara sesuai dengan persyaratan yang ada di Pasal 21 UUDP. Yang mana berita acara itu memuat informasi keterangan, tempat, hari, tanggal, dan bulan pemusnahan. Keterangan pelaksanaan pemusnahan serta tanda tangan dan nama pejabat yang melakukan pemusnahan.

Hasil akhir bubur kertas merupakan bahan daur ulang untuk membuat kertas siap pakai, kerajinan tangan, bahan campuran semen, dan manfaat lainnya. Pada akhirnya, setelah melalui semua proses pemusnahan yang sesuai prosedur tersebut, memberi dampak baik bagi alam.

Penghancuran Arsip Serayu Daur Nusantara

Mengingat penghancuran dan pemusnahan arsip menjadi hal yang wajib perusahaan lakukan, terutama untuk dokumen yang sudah habis masa retensi atau tidak punya nilai guna. Sekaligus terdapat kriteria, aturan, proses, dan prosedur yang cukup panjang. Maka menggunakan jasa penghancur arsip dokumen di Serayu Daur Nusantara adalah solusi yang tepat.

Selain arsip perusahaan, kami juga menerima pengangkutan sampah kertas dengan berat minimal 2 ton. Wilayah pengangkutan kami saat ini adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Informasi terkait pemesanan dan hal-hal lain yang mungkin masih Anda bingungkan dapat hubungi hotline kami di 0813-1178-2107.

Jasa penghancuran arsip https://serayudaur.id/ berfokus pada ekonomi sirkular untuk memperpanjang masa pakai suatu barang dengan recycling. Sekaligus sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Tinggalkan Balasan